Siskamling Rutin Dilaksanakan Masyarakat Desa
INEKA LINTANG 01 April 2017 23:52:48 WIB
Siskamling bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan setempat dengan cara ronda keliling lingkungan. Siskamling memiliki suatu wadah berkumpulnya masyarakat yaitu Poskamling atau Posronda atau biasa juga disebut gardu. Di desa Pulutan sebagian Posronda di Padukuhan Ngaliyan merupakan tempat berkumpulnya masyarakat untuk menjaga keamanan dan tempat silahturahmi, bercengkerama masyarakat. Sambil bercengkerama berbagai hal, saling bertukar pengalaman, sebagai hiburan sebagian anggota siskamling memainkan thoklik sambil bernyanyi. Thoklik merupakan seni suara dengan alat musik dari bambu. Dengan pukulan yang berbeda beda menghasilkan suara yang menarik dan enak didengar sehingga menemani dan menghilangkan rasa ngantuk. Siskamling rutin dilaksanakan masyarakat Padukuhan Ngaliyan dengan personil ketugasan siskamling disusun bergiliran setiap harinya. Setiap malam Posronda di padukuhan Ngaliyan selalu dipenuhi masyarakat karena selain menjalankan ketugasan ronda, sebagian masyarakat juga datang ke Posronda untuk bercengkarama.
Dokumen Lampiran : Siskamling Rutin Dilaksanakan Masyarakat Desa
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- JUMAT BERSIH PEMERINTAH KALURAHAN PULUTAN
- Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Program DAK Air Minum Pedesaan Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- SOSIALISASI PENATAAN RUANG OLEH DPTR KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI KALURAHAN PULUTAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 1 TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 5 TAHUN 2024