SIDANG PEMERINTAH DESA BERSAMA BPD TENTANG APBDES 2017

heri kurniawan 25 Februari 2017 19:46:46 WIB

Pemerintah Desa bersama BPD hari kamis, 19/1/2017 jam 19.00 WIB bertempat di balai desa Pulutan membahas Rancangan Peraturan Desa Tentang APBDes tahun 2017.

Acara sidang tersebut dihadiri oleh seluruh anggota BPD dan Perangkat Desa Pulutan guna membahas rancangan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2017 dan kemudian ditetapkan sebagai Peraturan Desa No 5 Tahun 2017 tentang APBDes 2017. 

APBDesa yang ditetapkan dengan Peraturan Desa atau Perdes merupakan dokumen rencana kegiatan dan anggaran yang memiliki kekuatan hukum. Sebagai dokumen hukum yang memiliki kekuatan hukum, APBDesa menjamin kepastian rencana kegiatan, dalam arti mengikat Pemerintah Desa dan semua pihak yang terkait, untuk melaksanakan kegiatan sesuai rencana yang telah ditetapkan, serta menjamin tersedianya anggaran dalam jumlah tertentu untuk melaksanakan kegiatan. APBDesa menjamin kelayakan sebuah kegiatan dari segi pendanaan sehingga dapat dipastikan kelayakan hasil kegiatan secara teknis.

 

Komentar atas SIDANG PEMERINTAH DESA BERSAMA BPD TENTANG APBDES 2017

pemdespulutan 16 November 2017 08:38:18 WIB
walaikumsalam. amin
vdOJGoyYEWinMoflW 13 Oktober 2017 17:13:28 WIB
GycBhR gdcoggcqfamv, [url=http://ieiocvzumugc.com/]ieiocvzumugc[/url], [link=http://mablunrvragr.com/]mablunrvragr[/link], http://xwmkqnnentet.com/
rusdiyanto 02 Oktober 2017 14:33:39 WIB
Ass,semoga desa pulutan makmur dan damai,saya warga desa pulutan ,apakah bisa dokumen APBDES 2017 di akses oleh umum atau masyarakat?

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung