PEMBINAAN LINMAS
24 Oktober 2017 14:20:11 WIB
Selasa tanggal 02 Agustus 2017 bertempat di Desa Pulutan Kecamatan Wonosari diadakan pembinaan anggota Linmas se Desa Pulutan.
Pembukaan dibuka oleh Kepala Desa Pulutan Tri Untaro, dihadiri Nara Sumber dari Polsek dan Koramil, selaku Pemimpin Kegiatan.
Dalam sambutan Kepala Desa Pulutan bahwa Tugas Linmas sangat strategis dikarenakan sebagai garda terdepan di masyarakat, oleh karena itu harus ditingkatkan kemampuan dan pengetahuan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan sebagai tokoh masyarakat Linmas jangan sampai melanggar aturan, demikian pula disampaikan oleh Polsek Wonosari agar Linmas menjadi pelopor masyarakat perlu melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya demi masyarakat yang aman dan terkendali, gunakan waktu dan kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat dan Negara, didalam penggunaan alat komunikasi perlu hati hati sebab apabila mengunakan media sosial untuk memprovokasi masyarakat dan menimbulkan perkara maka dapat ditindak sesuai Undang Undang TI yang berlaku di Negara kita.
Sementara oleh Koramil Wonosari menghimbau agar Linmas didalam pengabdian kepada masyarakat melaksanakan tugas dengan niat dan ibadah sehingga mendapat balasan dari Allah SWT dan tugas menjadi mudah dan ringan, menjaga sikap dalam melaksanakan tugas pengabdian, menjaga kesehatan dan mental untuk mendukung pelaksanaan tugas, dan apabila terjadi permasalahan di masyarakat perlu menjalin koordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi dan menyelesaikannya dengan baik.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- JUMAT BERSIH PEMERINTAH KALURAHAN PULUTAN
- Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Program DAK Air Minum Pedesaan Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- SOSIALISASI PENATAAN RUANG OLEH DPTR KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI KALURAHAN PULUTAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 1 TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 5 TAHUN 2024