Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa

pulutan 08 November 2017 11:22:58 WIB

SIDASAMEKTA – Pulutan 07 Noveber 2017. Desa Pulutan menyelenggarakan Pembinaan aparatur Pemerintah Desa Di bidang Administrasi Desa, Dengan Adanya Pelatihan seperti ini perangkat desa mampu menjadi penegak dan agen perbaikan konsolidasi pemerintahan desa, sehingga masyarakat desa akan terfasilitasi dan terlayani dengan baik.

Dalam Pelatihan ini Desa pulutan sendiri menghadirkan 5 Narasumber yaitu 1 (satu) narasumber dari Dinas Pemberdayaan Kabupaten Gunungkidul , 1 (satu) narasumber dari Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul dan 3 (tiga) narasumber dari Kecamatan Wonosari, ke 5 Narasumber menyampaikan 5 materi yaitu, SOTK ,Pengelolaan Aset Desa, Penyusunan SPJ, Pelayanan Publik dan Prioritas  Penggunaan Dana Desa.

Bapak Kepala Desa Pulutan menyampaikan acara seperti ini sangat penting dilaksanakan karena menurut Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Desa Nomor  06  Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat,oleh karena itu desa harus mempunyai SDM yang mampu melaksanakan tugas dengan baik agar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dapat berjalan sesuai regulasi

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung