Pembagian Rastra
08 November 2017 11:34:34 WIB
SIDASAMEKTA- Pemerintah pusat tahun 2017 telah menggulirkan program Beras Sejahtera (Rastra) sebagai pengganti dari program Beras Miskin (Raskin). Program ini dinilai positif bagi warga Tapos, karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
program Rastra ini merupakan pengganti program Raskin. Program ini dinilai lebih baik, sehingga dapat dirasakan masyarakat yang membutuhkan karena distribusi dilakukan secara tepat sasaran.
Di Desa Pulutan sendiri pada tanggal 08 November 2017 beras rastra telah di distribusikan di Balai Desa Pulutan sebanyak 361 karung beras rastra, dan siap untuk di distribusikan ke setiap padukuhan kemudian di distribusikan ke masing-masing penerima rastra,
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- JUMAT BERSIH PEMERINTAH KALURAHAN PULUTAN
- Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Program DAK Air Minum Pedesaan Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- SOSIALISASI PENATAAN RUANG OLEH DPTR KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI KALURAHAN PULUTAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 1 TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 5 TAHUN 2024