BEDAH KAMAR MBAH DAMIYEM OLEH DINAS SOSIAL D.I. Yogyakarta
15 November 2017 23:48:23 WIB
Sidasamekta - Rabu, 15 November 2017. Pemerintah tidak pernah berhenti untuk memperhatikan kehidupan masyarakatnya. Hal tersebut sesuai dengan UUD 1945 pasal 34 ayat (1) yang menyebutkan, “fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.” Ayat tersebut sepertinya bukan hanya sebuah naskah, namun melahirkan potret demi potret realisasi kepada masyarakat. Bukti nyata menghampiri Damiyem, seorang janda paruh baya, warga di dusun Glodogan desa Pulutan. Wanita yang akrab dipanggil mbah Dami tersebut menerima santunan dari Dinas Sosial D.I.Y berupa kasur busa berukuran 200 x 150 dan peralatan lain yang menunjang kebutuhan hidup mbah Dami.
Penerimaan bantuan bedah kamar dilakukan di rumah Mbah Dami pada Selasa siang, 14 November 2017 yang kala itu didampingi oleh Dukuh Glodogan, Kepala Desa Pulutan, dan Kasi Pelayanan desa Pulutan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- JUMAT BERSIH PEMERINTAH KALURAHAN PULUTAN
- Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Program DAK Air Minum Pedesaan Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- SOSIALISASI PENATAAN RUANG OLEH DPTR KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI KALURAHAN PULUTAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 1 TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 5 TAHUN 2024