BEDAH KAMAR MBAH DAMIYEM OLEH DINAS SOSIAL D.I. Yogyakarta

pulutan 15 November 2017 23:48:23 WIB

Sidasamekta -  Rabu, 15 November 2017. Pemerintah tidak pernah berhenti untuk memperhatikan kehidupan masyarakatnya. Hal tersebut sesuai dengan UUD 1945 pasal 34 ayat (1) yang menyebutkan, “fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.” Ayat tersebut sepertinya bukan hanya sebuah naskah, namun melahirkan potret demi potret realisasi kepada masyarakat. Bukti nyata menghampiri Damiyem, seorang janda paruh baya, warga di dusun Glodogan desa Pulutan. Wanita yang akrab dipanggil mbah Dami tersebut menerima santunan dari Dinas Sosial D.I.Y berupa kasur busa berukuran 200 x 150 dan peralatan lain yang menunjang kebutuhan hidup mbah Dami.

Penerimaan bantuan bedah kamar dilakukan di rumah Mbah Dami pada Selasa siang, 14 November 2017 yang kala itu didampingi oleh Dukuh Glodogan,  Kepala Desa Pulutan, dan Kasi Pelayanan desa Pulutan.

 

 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung