Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kalurahan Pulutan
14 Juli 2020 06:09:15 WIB
Sidasamekta - Sebanyak 545 kepala keluarga (KK) di Desa Pulutan, hari ini Minggu 12 Juli 2020 menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI (Kemensos) melalui kantor pos. Menurut dia, sejumlah keluarga penerima bantuan tersebut merupakan warga yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data (Non DTKS), jadi bagi warga yang telah masuk kategori penerima program keluarga harapan (PKH) serta program sembako, maka tidak lagi menerima BST.
Acara pencairan dimulai pukul 08.00 oleh petugas pos, didampingi petugas dari pendamping PKH dan beberapa Perangkat Desa Pulutan. Pencairan berlangsung tertib dan lancar.
Kamitua Desa Pulutan, Ib. Nasikah Dwiyanti mengharuskan penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan, agar persebaran virus COVID-19 tidak semakin meluas. Penerapan physical distancing penting diperhatikan, karena pada kegiatan penyaluran bantuan sosial, misalnya, bisa menjadi konsentrasi massa. Salah satunya dengan penerapan jarak fisik (physical distancing) untuk mengurangi risiko penularan.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- JUMAT BERSIH PEMERINTAH KALURAHAN PULUTAN
- Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Program DAK Air Minum Pedesaan Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- SOSIALISASI PENATAAN RUANG OLEH DPTR KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI KALURAHAN PULUTAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 1 TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 5 TAHUN 2024