SOSIALISASI NOTA KESEPAHAMAN TENTANG PENCEGAHAN, PENGAWASAN DAN PENANGANAN PERMASALAHAN DANA DESA
16 November 2017 09:58:35 WIB
(SIDASAMEKTA)-Pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terkait dana Desa yang di terima oleh masing-masing desa di suatu wilayah desa yang pada prinsipnya bertujuan untuk membangun suatu desa serta mensejahterakan masyarakat Desa untuk menjadikan desa dapat berkembang dan menjadikan desa dapat mandiri. Untuk menghindari tentang adanya penyelewengan dana dalam pengelolaannya, perlu dilakukan pengawasan sehingga bisa lebih efektif.
Hari ini kamis 16 November 2017 di Gedung Graha Sarina Vidi Jl. Magelang KM 08 No 75 Yogyakarta, dilaksanakan sosialisasi dan pelatihan dalam pencegahan, pengawasan dan penanganan masalah Dana Desa. Peserta pelatihan yang melibatkan unsur Babinkamtibmas Polres Gunungkidul dan Kepala desa se Kabupaten Gunugkidul dan Kabupaten Bantul guna menindak lanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati antara Polri, Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Dalam Negeri yang isi kesepakatan tersebut adalah bahwa pengawasan dana desa disepakati yang mengawasi, yaitu Kapolsek dengan bhabinkamtibmasnya diseluruh Indonesia.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- JUMAT BERSIH PEMERINTAH KALURAHAN PULUTAN
- Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Program DAK Air Minum Pedesaan Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- SOSIALISASI PENATAAN RUANG OLEH DPTR KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI KALURAHAN PULUTAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 1 TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 5 TAHUN 2024