Penyerahan Sertipikat PTSL Kalurahan Pulutan Kapanewon Wonosari
30 Juni 2022 09:39:17 WIB
Sidasamekta-Dasar hukum PTSL yang berlaku saat ini yaitu Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang.
Sertifikasi tanah yang dilakukan sebelum adanya PTSL adalah Prona, Pada Prona, tanah yang didata hanya berfokus pada tanah yang telah terdaftar dan diukur saja. Sedangkan pada PTSL, tanah didata secara sistematis. Artinya, meski tidak terdaftar, tanah tersebut akan tetap diukur demi kebutuhan pemetaan tana
Kegiatan pendaftaran tanah ini dilaksanakan berdasarkan asas-asas pendaftaran tanah yaitu sederhana, aman, terjangkau, mutakhir dan terbuka. Diharapkan dengan penerapan asas ini dapat mempermudah akses bagi masyarakat yang akan mendaftarkan kepemilikan hak atas tanahny
Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan pembuatan sertifikat tanah adalah agar terhindar dari sengketa kepemilikan hak tanah serta terhindar dari perselisihan di kemudian har
Untuk di kalurahan pulutan sendiri untuk pelaksanaan pembagian sertifikat tanah di laksanakan Kamis 30 Juni 2022 di Balai Kalurahan Pulutan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-1
Andi Gunawan, warga Padukuhan Pulutan RT 001 RW 001 yang berhasil ditemui di Balai Kalurahan usai menerima sertifikat, mengatakan sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kalurahan yang sudah memproses sertifikasi tanah miliknya. Dia juga mengatakan bahwa beaya pembuatannya murah sebesar Rp.150.000,00 ( Seratus lima puluh ribu Rupiah), mengenai waktu pembuatannya dia menyadari bahwa kendala utamanya adalah pandemi covid 19.9.i.a.h.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- JUMAT BERSIH PEMERINTAH KALURAHAN PULUTAN
- Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Program DAK Air Minum Pedesaan Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- SOSIALISASI PENATAAN RUANG OLEH DPTR KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI KALURAHAN PULUTAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 1 TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 5 TAHUN 2024