PKK dan Kader Posyandu Desa Brujul Karang Anyar Study Banding Posyandu di Kalurahan Pulutan
03 Desember 2022 15:40:55 WIB
Pulutan-(SIDA)- Sabtu, 3 Desember 2022 PKK Desa Brujul, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar melakukan kunjungan ke Posyandu Mawar Semenrejo di Balai Kalurahan Pulutan. Sebanyak 120 orang peserta Study Banding Desa Brujul yang terdiri dari Perangkat desa, PKK, dan Ibu-Ibu Kader Desa Brujul diterima langsung oleh perwakilan dari Kader Posyandu Mawar Semenrejo, Lurah Pulutan, dan juga Kader Pemberdayaan Masyarakat yang di wakili Oleh Ibu Nasikah dwiyanti.
Gerakan PKK merupakan gerakan nasional di dalam pembangunan masyarakat yang berasal dari bawah yang pengelolaannya dari, oleh serta untuk masyarakat. Tujuannya yaitu berupaya untuk membimbing, membina serta pemberdayaan supaya keluarga bisa hidup sejahtera, maju dan mandiri.
Menurut ibu PKK Desa Brujul, studi banding sebagai suatu acuan bagi kader-kader PKK Desa Brujul untuk melihat sejauh mana keberhasilan yang dicapai saat ini dan sebagai acuannya ke posyandu Mawar yang karna kemarin meraih juara Pakarti Madya 1 tingkat Provinsi yang bisa dijadikan motivasi melangkah lebih maju serta menjadikan posyandu-posyandu di Desa Brujul menjadi posyandu minimalnya mandiri dan multifungsi.
Setelah kegiatan ini tentu diharapkan posyandu yang ada di Desa Brujul bisa lebih maju dan mandiri. Tentu kegiatan study banding ini sangat positif untuk kader yang ada di Desa Brujul untuk bisa mencontoh posyandu Mawar Semenrejo dan diterapkan di Desa Brujul.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- JUMAT BERSIH PEMERINTAH KALURAHAN PULUTAN
- Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Program DAK Air Minum Pedesaan Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- SOSIALISASI PENATAAN RUANG OLEH DPTR KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI KALURAHAN PULUTAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 1 TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 5 TAHUN 2024