Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan(DPSHP)

pulutan 10 Mei 2023 11:43:10 WIB

Pulutan-sidasamekta-08 Mei 2023

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum  Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun 2022 tentang Oenyusunan Daftar Pemilih, dan Surat Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum, maka rapat Pleno DPSHP ini adalah sebuah proses berjenjang dan dilaksanakan secara rasional serentak di seluruh Indonesia pada Senin 8 Mei 2023

 

PPS Pulutan juga mengadakan Rapat Pleno yang di hadiri oleh, Lurah, PPK Kapanewon Wonosari, Panwaslu Kecamatan, dan PPS Kalurahan Pulutan serta Perwakilan dari sejumlah Parpol yang mendapat mandat dari atasan.  

Acara di buka dengan sambutan oleh Lurah Pulutan, Rusmiyanto,S.I.P yang memberikan apresiasi atas Kinerja dari PPS Pulutan yang telah melaksanakan tahapan pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah di tetapkan oleh KPU, juga apresiasi kepada Pantarlih yang telah melasksanakan pemutakhiran data pemilih yang sehingga dapat di tetapkan DPS dan beserta perbaikan yang ada.

Rapat Pleno DPHP dipimpin oleh Ketua PPS Pulutan dengan pembukaan secara resmi ditandai dengan mengetuk palu sidang Rapat Pleno DPSHP. Setelah itu kemudian dilanjutkan pembacaan rincian data per TPS dalam Lampiran dokumen Rekapitulasi Oleh Anggota Andi Setiawan dan  Markaban dari TPS 1 sd TPS 17.

 

Selanjutnya Hasil Pleno dituangkan dalam berita Acara No.006/PP.05.-BA/3403012009/2023 dan Salinan Berita Acara di berikan kepada Pemerintah Kalurahan, PKD, dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung