Mudes Pembentukan BUMDesa Desa Pulutan
16 Mei 2018 14:56:58 WIB
Musyawarah Desa pembentukan BUMDes Desa Pulutan Kecamatan Wonosari di Balai Desa Pulutan, Rabu (16/5/2018). Kepala Desa beserta perangkat desa, LPM, BPD, PKK dan RT/RW serta perwakilan pemuda duduk bersama dalam forum musyawarah desa membentuk BUMDes Desa Pulutan yang dimulai pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 14.00 WIB.
Kepala Desa Pulutan dalam sambutannya mengemukakan Badan Usaha Milik Desa yang dibahas dalam Musdes ini merupakan amanah UU Desa untuk bisa menuju desa mandiri secara ekonomi, karena desa harus bisa mengelola perekonomiannya tanpa menggantungkan bantuan dana dari pihak manapun sehingga adanya Dana Desa ini mari kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk membentukan kegiatan yang dapat menyokong ekonomi desa yang salah satunya yaitu BUMDes.
Musyawarah Desa di pimpin oleh Ketua BPD desa pulutan dan di dampingi oleh Kasi PMD kecamatan wonosari, dalam Musyawarah Desa ini sendiri peserta musdes telah menyepakati beberapa pokok berkaitan dengan pembentukan BUMDes seperti Pembentukan Tim Perumus ADART dan Draft Kepengurusan BUMDes. Dan untuk Jenis usaha bumdes sendiri terdiri dari Pengelolaan Wisata Desa, Pasar Desa, LKMA Maguru, Persewaan Tenda dan PAMDesa.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- JUMAT BERSIH PEMERINTAH KALURAHAN PULUTAN
- Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Program DAK Air Minum Pedesaan Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- SOSIALISASI PENATAAN RUANG OLEH DPTR KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI KALURAHAN PULUTAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 1 TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 5 TAHUN 2024