Rapat Awal Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
04 April 2019 17:55:17 WIB
Sidasamekta - sesuai dengan Peraturan mentri dalam negri Nomor 110 tentang Badan Permusyawaratan Desa, bahwa pemerintah desa wajib melaksanakan tahappan awal pembentukan Badan Permusyawaratan Desa enam bulan sebelum masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa berakhir. Rapat awal pembentukan BPD sendiri di hadiri oleh Kepala Desa, Pemerintah Desa dan Badan Permusyawarata Desa, Desa Pulutan (3/4/2019).
Kepala desa pulutan "Tri untaro" menyampaikan bahwa sesudah tahap awal ini tahap selanjutnya adalah tahap menentukan wilayah pemilihan dan juga membentuk panitia pemilihan.
Untuk saat ini sesuai dengan Perda Kabupaten Gunungkidul no 7 Tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa jumlah BPD yang akan di pilih yaitu sesuai dengan jumlah pendusuk di suatu desa jika penduduk desa kurang dari 3000ribu jiwa makan jumlah BPD yang akan di isi sejumlah 7 Orang sedangkan untuk jumlah lebih dari 3000ribu jiwa jumlah BPD yang akan di isi sejumlah 9 Orang terdiri dari 8 Orang keterwakilan wilayah dan 1 Orang unsur perempuan pungkasnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelatihan dan Pembinaan Kelompok SPP/UEP Kalurahan Pulutan: Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat
- Pengajian Instansi, Lembaga dan Kalurahan Sekapanewon Wonosari Putaran ke-84
- Pembinaan Kebugaran Instansi: Pamong Kalurahan Pulutan Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala
- Uji Petik Bantuan Perpusnas 2024/2025 di Perpustakaan Desa Pulutan
- Peningkatan Kapasitas BUMDes “Maju Mandiri Pulutan” Dilaksanakan di Balai Kalurahan Pulutan
- Pemerintah Kalurahan Pulutan Gelar Apel Rutin Senin Sekaligus Peringati Hari Pahlawan
- Upacara Adat Hari Jadi Kalurahan Pulutan ke-135















