Pembinaan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Pulutan

pulutan 26 Desember 2019 21:56:41 WIB

Sidasamekta - Kamis 26 Desember 2019 bertempat di Balai Desa Pulutan,  Pemerintah Desa Pulutan mengadakan Peningkatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadir dalam acara tersebut Bapak Kriswantoro dari DP3AKBPM&D, Camat Wonosari Drs. Siswanto, Kepala Desa Pulutan beserta jajarannya dan Ketua Bpd beserta jajarannya.

Camat wonosari mengungkapkan "Pada pasal 55, UU Desa menyebutkan sejumlah fungsi BPD yang berkaitan dengan kepala desa, yaitu (1) membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa; (2) menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa; dan (3) melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa"

Lebih dari itu, Pasal 61 huruf a memberikan hak pada BPD untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, yaitu (1) mengawasi dan meminta keterangan tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada Pemerintah Desa; (2) menyatakan pendapat atas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa; serta (3) mendapatkan biaya operasional pelaksanaan tugas dan fungsinya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Bapak Kriswantoro menambahkan "BPD juga bertugas untuk menyelenggarakan musyawarah desa (musdes) dengan peserta terdiri kepala desa, perangkat desa kelompok, dan tokoh masyarakat. Jumlah pesertanya tergantung situasi kondisi setiap desa. Musyawarah desa berfungsi sebagai ajang kebersamaan dan membicarakan segala kebijakan tentang desa"

Melihat pemaparan fungsi dan kedudukan BPD di atas, baik buruknya kinerja BPD sangat menentukan masa depan tata kelola desa. Sayang, sebagian besar anggota BPD belum memahami tugas dan pokoknya. Untuk itu dirasakan perlu adanya, pembekalan, bimbingan bagi BPD pungkasnya. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung