Perdes tentang Pertanggungjawaban APBDesa
INEKA LINTANG 26 Februari 2017 00:01:40 WIB
Perdes Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban APBDesa tahun anggaran 2016
Perdes ttg pertanggungjawaban APBDesa tahun anggaran 2016 ditetapkan pada tanggal 18 Jnuari 2017
Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut :
1.Pendapatan Desa :
Pendapatan Asli Desa : Rp 23.340.166,00
Transfer : Rp 1.412.148.000,00
Pendapatan Lain-lain : Rp 9.132.500,00
Jumlah Pendapatan Desa : Rp 1.444.620.666,00
2. Belanja Desa :
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa : Rp 578.687.121,00
Bidang Pembangunan Desa : Rp 822.240.000,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan : Rp 22.804.000,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa : Rp 47.469.950,00
Belanja Tidak Terduga : Rp 0,00
Jumlah Belanja Desa : Rp 1.471.201.071,00
Surplus/(Defisit) : Rp (26.580.405,00)
Pembiayaan Desa :
3.Penerimaan Pembiayaan : Rp 94.399.656,00
Pengeluaran Pembiayaan : Rp 0,00
Selisih Pembiayaan (a – b) : Rp 94.399.656,00
- SILPA : Rp 67.819.251,00
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- JUMAT BERSIH PEMERINTAH KALURAHAN PULUTAN
- Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Program DAK Air Minum Pedesaan Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- SOSIALISASI PENATAAN RUANG OLEH DPTR KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI KALURAHAN PULUTAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 1 TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 5 TAHUN 2024