Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Desa
24 Oktober 2017 13:25:51 WIB
Pulutan, 11 September 2017, Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap tahun dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 tahun 2014, Rencana Kerja Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat (RKP-Desa) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 (satu) tahun dan merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa, dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang dimutahirkan, program prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan RPJM-Desa.
RKP Desa ditetapkan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa dan disusun melalui forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahunan atau biasa disebut musrenbang Desa. Dokumen RKPDesa kemudian menjadi masukan (input) penyusunan dokumen APB Desa dengan sumber anggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PA Desa), swadaya dan pastisipasi masyarakat, serta sumber-sumber lainnya yang tidak mengikat.
Tingkat Partisipasi Masyarakat Pulutan sendiri dalam pelaksanaan Musrenbangdesa cukup baik dengan tingkat kehadiran mencapai 80% dari undangan yang ada, keluaran dari musrensendiri adalah kegiatan kegiatan yang belum bisa terdanai oleh APBDesa Tanun 2018 sehingga kegiatan-kegiata tersebut di usulkan ke pemerintah kabupaten.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PERKAL NO. 2 TAHUN 2025 TTG LPJ APBKAL T.A 2025
- Pelepasan Purna Tugas Jagabaya Kalurahan Pulutan
- Apel Peringatan Hari Jadi DIY ke-271 di Kalurahan Pulutan
- Polsek Wonosari Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kalurahan Pulutan
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
- Pemasangan Banner LPJ APBKAL tahun anggaran 2025 dan program APBKAL tahun anggaran 2026
Komentar Terkini
-
pemdespulutan
walaikumsalam. amin...baca selengkapnya
16 November 2017 08:38:18 WIB -
Heri
Maju desaku...baca selengkapnya
09 November 2017 04:01:13 WIB -
Heri
Maju desaku...baca selengkapnya
09 November 2017 04:00:27 WIB -
vdOJGoyYEWinMoflW
GycBhR gdcoggcqfamv, [url=http://ieiocvzumugc.com...baca selengkapnya
13 Oktober 2017 17:13:28 WIB -
rusdiyanto
Ass,semoga desa pulutan makmur dan damai,saya warg...baca selengkapnya
02 Oktober 2017 14:33:39 WIB -
Aninibiow
http://fjdhgksf76w444.com hi everyone...baca selengkapnya
26 September 2017 23:12:59 WIB
KALURAHAN PULUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |









