Pengambilan Sumpah Janji Pelantikan Pamong dan Staf Kalurahan Pulutan
21 Juni 2020 17:08:05 WIB
Sidasamekta - Perubahan nomenklantur "Desa" menjadi "Kalurahan" diawali dengan pelantikan 143 lurah se Kabupaten Gunungkidul Kamis (11/6/2020) lalu.
Sebagai tindak lanjut nomenklantur tersebut, dilanjutkan dengan pelantikan pamong dan staf di masing-masing Kalurahan.
Jum'at, 19 Juni 2020 bertempat di Balai Kalurahan Pulutan dilaksanakan Pengambilan Sumpah Janji Pelantikan Pamong dan Staf Kalurahan Pulutan.
Dalam Surat Keputusan Lurah Pulutan Nomor 22/KPTS/2020 dan Nomor 23/KPTS/2020, jabatan yang mengalami perubahan penyebutan adalah:
- Sekretaris Desa menjadi Carik yang dijabat oleh Heri Kurniawan, S.IP
- Kasi Pemerintahan menjadi Jagabaya yang dijabat oleh Wahyu Sungkana
- Kasi Kesejahteraan menjadi Ulu-Ulu yang dijabat oleh Tri Suryanto, S.E
- Kasi Pelayanan menjadi Kamituwa yang dijabat oleh Nasikah Dwiyanti
- Kaur Keuangan menjadi Kaur Danarta yang dijabat oleh Y. Ineka Lintang. S. W. M, S.IP
- Kaur Tata Usaha dan Umum menjadi Kaur Tata Laksana yang dijabat oleh Galih Riana Dhevi Nugroho, S.E
- Kaur Perencanaan menjadi Kaur Pangripta yang dijabat oleh Yulita Sunaryati
- Staf Pemerintah desa menjadi Staf Pamong Kalurahan pada Jagabaya di jabat oleh Trisno Edi Saputro
Staf Pemerintah desa menjadi Staf Pamong Kalurahan pada Ulu-Ulu di jabat oleh Saryanta
Staf Pemerintah desa menjadi Staf Pamong Kalurahan pada Kamituwa di jabat oleh Winardi
Hadir dalam pelatikan ini Panewu Wonosari, Kapolsek, Kepala KUA, serta Danramil Kapanewon Wonosari.
Dilantik pula 9 orang dukuh yakni Lukas Kristiawan Muhani (Dukuh Pulutan), Eka Budisantosa (Dukuh Semenrejo), Wagiyanta (Dukuh Glodogan), Santosa Sujarwadi (Dukuh Ngaliyan), Suroto (Dukuh Walikan), Sarjana, S.IP (Dukuh Butuh), Muhani (Dukuh Temu), Paris Utama (Dukuh Karangasem), Rudi Hartana (Dukuh Praon).
Lurah Pulutan Rusmiyanto , S.IP mengatakan dengan perubahan nama baru serta jabatan baru ini, diharapkan semua pamong Kalurahan Pulutan semakin meningkatkan kinerja menjadi lebih baik lagi,
Beliau juga menyampaikan bahwa amanah Pamong Kalurahan sangat berat karena harus bekerja secara maksimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penewu Wonosari memberikan sambutan agar semua pamong dan staf bekerja secara maksimal, semua sudah ada ketentuan peraturan sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, hak dan kewajiban sudah diatur, dan kinerja harus semakin di tingkatkan karena dengan adanya perubahan nomenklatur ini kepala desa akan menjadi pemangku keistimewaan yang ada di Kalurahan dan beliau berharap dana keistimewaan dapat bisa di akses oleh kalurahan nantinya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Pemerintah Kalurahan dan Pengukuhan Lembaga LPMKal, LPMP, RT, dan RW Periode 2026–2
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHA
- Pemerintah Kalurahan Pulutan Laksanakan Apel Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025
- Penempelan Stiker Keluarga Miskin/Pra Sejahtera di Kalurahan Pulutan
- GERMAS ( Gerakan Masyarakat Hidup Sehat )
- Linmas Kalurahan Pulutan Laksanakan Apel Siaga Pengamanan GERMAS
- Sarasehan RT, RW, dan LPMP: Pemerintah Kalurahan Pulutan Perkuat Komunikasi dan Koordinasi Lembaga



















