SOSIALISASI NOTA KESEPAHAMAN TENTANG PENCEGAHAN, PENGAWASAN DAN PENANGANAN PERMASALAHAN DANA DESA
pulutan 16 November 2017 09:58:35 WIB
(SIDASAMEKTA)-Pemerintah daerah terus melakukan pemantauan terkait dana Desa yang di terima oleh masing-masing desa di suatu wilayah desa yang pada prinsipnya bertujuan untuk membangun suatu desa serta mensejahterakan masyarakat Desa untuk menjadikan desa dapat berkembang dan menjadikan desa dapat mandiri. Untuk menghindari tentang adanya penyelewengan dana dalam pengelolaannya, perlu dilakukan pengawasan sehingga bisa lebih efektif.
Hari ini kamis 16 November 2017 di Gedung Graha Sarina Vidi Jl. Magelang KM 08 No 75 Yogyakarta, dilaksanakan sosialisasi dan pelatihan dalam pencegahan, pengawasan dan penanganan masalah Dana Desa. Peserta pelatihan yang melibatkan unsur Babinkamtibmas Polres Gunungkidul dan Kepala desa se Kabupaten Gunugkidul dan Kabupaten Bantul guna menindak lanjuti Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati antara Polri, Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Dalam Negeri yang isi kesepakatan tersebut adalah bahwa pengawasan dana desa disepakati yang mengawasi, yaitu Kapolsek dengan bhabinkamtibmasnya diseluruh Indonesia.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pelantikan Presiden-Wakil Presiden RI 2024-2029
- Rehabilitasi Gedung Kantor Lembaga Kalurahan Tingkatkan Kualitas Pelayanan"
- SELAMAT HARI JADI KABUPATEN GUNUNGKIDUL KE - 194
- Pelaksanaan Inventarisasi Sensus Aset di Kalurahan Pulutan oleh Tim Inventarisasi Aset
- Evaluasi dan Serah Terima Pembangunan Talud dan Jalan Usaha Tani Kalurahan Pulutan
- Kalurahan Pulutan Sukseskan Kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024
- Selamat Hari Anak Nasional 2024