Penyampaian Logistik Posko PPKM Mikro Tingkat RT
18 April 2021 00:28:40 WIB
Pulutan ( Sida ) - Pemerintah Kalurahan Pulutan hari Sabtu, 17/04/2021 menyampaikan logistik PPKM Mikro kepada 47 RT di wilayah Kalurahan Pulutan. Posko di tingkat RT Kalurahan Pulutan telah terbentuk berdasarkan Imendagri No.3 Tahun 2021. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan bahwa Kalurahan harus mengganggarkan 8 persen dari jumlah anggaran dana desa untuk anggaran PPKM Mikro maka Pemerintah Kalurahan bersama Bamuskal melaksanakan perubahan APBkal yang telah ditetapkan pada akhir Desember 2020 untuk merubah beberapa kegiatan dialihkan untuk kegiatan PPKM Mikro. Dengan adanya posko PPKM Mikro tingkat RT akan dapat mudah memutus rantai penyebaran covid-19.
Dalam PPKM Mikro ada beberapa batasan yang terbagi dalam beberapa zona yaitu zona merah, zona orange, zona kuning, dan zona hijau. Sambutan Lurah Pulutan Rusmiyanto, S.IP berharap melalui RT yang hadir dalam acara penyampaian logistik dapat menyampaikan kepada masyarakat tentang pembatasan kegiatan yang dilaksanakan masyarakat. Terutama setelah lebaran nanti banyak masyarakat yang akan melaksanakan hajatan. Dimohon untuk kerjasamanya sebelum pelaksanaan agar membuat ijin yang disampaikan ke kalurahan dan dalam pelaksanaanya sesuai dengan protokol kesehatan dan sesuai intruksi dari pemerintah antaralain tidak menyiapkan tempat duduk untuk tamu, tamu masuk memberikan selamat kepada pihak keluarga dan pengantin tanpa berjabat tangan dan langsung pulang, tidak boleh memberikan makanan disajikan ditempat, buku tamu dituliskan oleh petugas, dsbnya yang sudah diatur dalam SOP hajatan. SOP hajatan ini diberlakukan bukan atas kemauan Pemerintah Kalurahan tetapi atas perintah dari pemerintah atasan hasil koordinasi dari Panewu, Kapolsek, Danramil dan pihak Puskesmas.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Pelepasan Purna Tugas Jagabaya Kalurahan Pulutan
- Apel Peringatan Hari Jadi DIY ke-271 di Kalurahan Pulutan
- Polsek Wonosari Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kalurahan Pulutan
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
- Pemasangan Banner LPJ APBKAL tahun anggaran 2025 dan program APBKAL tahun anggaran 2026
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahunan Bada
Komentar Terkini
-
pemdespulutan
walaikumsalam. amin...baca selengkapnya
16 November 2017 08:38:18 WIB -
Heri
Maju desaku...baca selengkapnya
09 November 2017 04:01:13 WIB -
Heri
Maju desaku...baca selengkapnya
09 November 2017 04:00:27 WIB -
vdOJGoyYEWinMoflW
GycBhR gdcoggcqfamv, [url=http://ieiocvzumugc.com...baca selengkapnya
13 Oktober 2017 17:13:28 WIB -
rusdiyanto
Ass,semoga desa pulutan makmur dan damai,saya warg...baca selengkapnya
02 Oktober 2017 14:33:39 WIB -
Aninibiow
http://fjdhgksf76w444.com hi everyone...baca selengkapnya
26 September 2017 23:12:59 WIB
KALURAHAN PULUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |











