Hari Kartini, Pamong Perempuan di Kalurahan Pulutan

pulutan 21 April 2021 11:30:45 WIB

Pulutan ( Sidasamekta ) - Tanggal 21 April merupakan hari bersejarah di Indonesia untuk mengenang tokoh perempuan. Tidak lain dan tidak bukan, tokoh tersebut adalah RA Kartini .

Kartini adalah pelopor emansipasi bagi perempuan. Ia ingin perempuan memiliki kesamaan derajat dengan lelaki dalam segala pemenuhan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Kartini memperjuangkan emansipasi tatkala rezim kolonial memposisikan perempuan di bawah lelaki dalam struktur sosial. Misalnya saja perempuan tidak boleh sekolah tinggi-tinggi lantaran hanya akan berada di dapur. Pandangan seperti ini ia bantah, lalu kemudian diperjuangkan secara sosial.

Nah, di Pemerintah Kalurahan Pulutan, setidaknya ada empat orang perempuan yang menjabat sebagai Pamong Kalurahan Pulutan. Para Kartini tersebut memiliki jabatan sebagai Kaur Tata Laksana dan Umum, Kaur Danarta, Kaur Pangripta, dan Kamituwa

Berdasarkan Perbup No. 73 Tahun 2019 para Kartini tersebut memiliki fungsi dalam melaksanakan tugas – tugas pemerintahan sebagai berikut :

Kepala Urusan Tata Laksana memiliki fungsi melaksanakan urusan ketatausahaan dan umum meliputi :

  1. pelaksanaan urusan tata naskah;
  2. pengelolaan administrasi surat menyurat dan ekspedisi;
  3. pengelolaan arsip kalurahan;
  4. penyusunan rancangan regulasi Kalurahan meliputi Peraturan Kalurahan, Peraturan Lurah dan Keputusan Lurah;
  5. pengelolaan administrasi kelurahan dan Pamong Kalurahan;
  6. penyediaan prasarana Lurah dan Pamong Kalurahan;
  7. penyediaan prasarana kantor kalurahan;
  8. pengelolaan perpustakaan kalurahan;
  9. penyiapan rapat-rapat;
  10. pengelolaan aset kalurahan;
  11. penyiapan kegiatan perjalanan dinas; dan
  12. pelayanan umum.

Kepala Urusan Danarta memiliki fungsi melaksanakan urusan keuangan, meliputi :

  1. pengurusan administrasi keuangan;
  2. pengadministrasian sumber-sumber penerimaan dan pengeluaran;
  3. verifikasi administrasi keuangan; dan
  4. pengadministrasian penghasilan Lurah dan Pamong Kalurahan.

Kepala Urusan Pangripta memiliki fungsi perencanaan, meliputi :

  1. penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja Kalurahan;
  2. inventarisasi data dan penyusunan perencanaan pembangunanKalurahan;
  3. monitoring dan evaluasi program; dan
  4. penyusunan laporan Kalurahan.

Kamituwa memiliki fungsi :

  1. penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat;
  2. peningkatan upaya partisipasi masyarakat;
  3. pembinaan keagamaan dan ketenagakerjaan;
  4. pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga, dan karang taruna; dan
  5. pembinaan di bidang pendidikan dan kesehatan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung