Penetapan Peraturan Kalurahan tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2022
pulutan 01 November 2021 23:21:50 WIB
Sidasamekta - Pamong Kalurahan bersama Bamuskal membahas Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2022 di Balai Kalurahan pada Senin, 1/11/2021 Pukul 19.30WIB.
Pembahasan dipimpin oleh Carik Pulutan Heri kurniawan, S.IP dilanjutkan dengan tanggapan dari Bamuskal. "Penyusunan RKPKal tahun 2022 telah melalui beberapa proses yaitu muskal untuk menampung aspirasi usulan kegiatan dari masyarakat. Dalam muskal juga membentuk tim 11 untuk menyusun usulan dr masyarakat. Setelah penyusunan tim melaksanakan musrenbangkal utk membahas usulan yg akan dianggarkan di th 2022" terang Heri Kurniawan,S.IP.
Setelah pemaparan RKPKal yang disampaikan oleh Carik Pulutan dilanjutkan tanggapan dari Bamuskal. Dan dari Bamuskal terdapat beberapa tanggapan serta mendapatkan penjelasan dari Lurah Pulutan maka Rancangan Perkal tentang RKPKal Tahun 2022 dapat ditetapkan menjadi Perkal No.4 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2022.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pelantikan Presiden-Wakil Presiden RI 2024-2029
- Rehabilitasi Gedung Kantor Lembaga Kalurahan Tingkatkan Kualitas Pelayanan"
- SELAMAT HARI JADI KABUPATEN GUNUNGKIDUL KE - 194
- Pelaksanaan Inventarisasi Sensus Aset di Kalurahan Pulutan oleh Tim Inventarisasi Aset
- Evaluasi dan Serah Terima Pembangunan Talud dan Jalan Usaha Tani Kalurahan Pulutan
- Kalurahan Pulutan Sukseskan Kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio 2024
- Selamat Hari Anak Nasional 2024