Penetapan Peraturan Kalurahan tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2022

pulutan 01 November 2021 23:21:50 WIB

Sidasamekta - Pamong Kalurahan bersama Bamuskal membahas Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2022 di Balai Kalurahan pada Senin, 1/11/2021 Pukul 19.30WIB.
Pembahasan dipimpin oleh Carik Pulutan Heri kurniawan, S.IP dilanjutkan dengan tanggapan dari Bamuskal. "Penyusunan RKPKal tahun 2022 telah melalui beberapa proses yaitu muskal untuk menampung aspirasi usulan kegiatan dari masyarakat. Dalam muskal juga membentuk tim 11 untuk menyusun usulan dr masyarakat. Setelah penyusunan tim melaksanakan musrenbangkal utk membahas usulan yg akan dianggarkan di th 2022" terang Heri Kurniawan,S.IP.
Setelah pemaparan RKPKal yang disampaikan oleh Carik Pulutan dilanjutkan tanggapan dari Bamuskal. Dan dari Bamuskal terdapat beberapa tanggapan serta mendapatkan penjelasan dari Lurah Pulutan maka Rancangan Perkal tentang RKPKal Tahun 2022 dapat ditetapkan menjadi Perkal No.4 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2022.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung