Pengukuhan dan Penyerahan Keputusan Bupati Gunungkidul tentang Perubahan Masa Keanggotaan Bamuskal
19 Juli 2024 12:31:26 WIB
Pulutan-sidasamekta- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah melaksanakan acara pengukuhan dan penyerahan Keputusan Bupati Gunungkidul terkait perubahan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) se-Kapanewon Wonosari. Acara tersebut diselenggarakan di Balai Pendopo Kalurahan Kepek yang berlangsung pada hari ini Jumat, 19 Juli 2024. dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota Bamuskal dari Kalurahan Pulutan, pejabat pemerintah setempat. Dalam sambutannya, Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta, menyampaikan pentingnya peran Bamuskal dalam mengawal jalannya pemerintahan kalurahan dan memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik.
Perubahan masa keanggotaan Bamuskal ini diatur dalam Peraturan Bupati Gunungkidul yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan pemerintahan kalurahan saat ini. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta pemerintahan kalurahan yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap untuk seluruh Bamuskal di Kapanewon Wonosari dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik, memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk Bamuskal Kalurahan Pulutan Perpanjangan Masa Jabatan Bamuskal Kalurahan Pulutan diperpanjang 2 tahun, mengikuti masa perpanjangan Jabatan Lurah yakni masa periode 2019-2027. Selamat kepada seluruh Badan Permusyawaratan Kalurahan Pulutan semoga selalu bisa memberi kontribusi dan arahan kepada Pemerintah Kalurahan Pulutan agar menjadikan Keaurahan Pulutan semakin maju dan lebih baik.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PERKAL NO. 2 TAHUN 2025 TTG LPJ APBKAL T.A 2025
- Pelepasan Purna Tugas Jagabaya Kalurahan Pulutan
- Apel Peringatan Hari Jadi DIY ke-271 di Kalurahan Pulutan
- Polsek Wonosari Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kalurahan Pulutan
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
- Pemasangan Banner LPJ APBKAL tahun anggaran 2025 dan program APBKAL tahun anggaran 2026
Komentar Terkini
-
pemdespulutan
walaikumsalam. amin...baca selengkapnya
16 November 2017 08:38:18 WIB -
Heri
Maju desaku...baca selengkapnya
09 November 2017 04:01:13 WIB -
Heri
Maju desaku...baca selengkapnya
09 November 2017 04:00:27 WIB -
vdOJGoyYEWinMoflW
GycBhR gdcoggcqfamv, [url=http://ieiocvzumugc.com...baca selengkapnya
13 Oktober 2017 17:13:28 WIB -
rusdiyanto
Ass,semoga desa pulutan makmur dan damai,saya warg...baca selengkapnya
02 Oktober 2017 14:33:39 WIB -
Aninibiow
http://fjdhgksf76w444.com hi everyone...baca selengkapnya
26 September 2017 23:12:59 WIB
KALURAHAN PULUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










