SOSIALISASI PENATAAN RUANG OLEH DPTR KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI KALURAHAN PULUTAN
Kaur Tata Laksana 19 Maret 2025 12:22:35 WIB
Pulutan, -sidasamekta– Rabu, 19 Maret 2025. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penataan Ruang di Kalurahan Pulutan. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pamong kalurahan, perwakilan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal), Karang Taruna, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta perwakilan desa wisata.
Kegiatan ini dihadiri oleh tiga narasumber dari DPTR Kabupaten Gunungkidul yang memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek penting dalam penataan ruang. Materi pertama disampaikan oleh Bapak Prihatin Eka Widada, SE., MT selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan mengenai "Pengendalian dan Pengawasan Tata Ruang", yang menyoroti pentingnya pengawasan dalam pemanfaatan lahan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku serta menghindari konflik pertanahan di masa mendatang.
Materi kedua disampaikan oleh Bapak Roni Fajar Wibowo, S.T selaku Kepala Seksi Penanganan Permasalahan Tanah mengenai "Tukar Menukar Tanah Kalurahan", yang menjelaskan prosedur dan regulasi dalam proses tukar menukar tanah kalurahan, termasuk aspek legalitas serta manfaat yang dapat diperoleh oleh pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan aset tanah desa.
Materi terakhir yang disampaikan oleh Ibu Henrica Kusni Sumaryanti, SH tentang "Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunungkidul", yang memberikan gambaran mengenai rencana jangka panjang tata ruang di wilayah Gunungkidul. Hal ini bertujuan agar masyarakat dan pemangku kepentingan di Kalurahan Pulutan dapat memahami arah pembangunan wilayah serta peran mereka dalam mendukung rencana tersebut.
Sosialisasi ini berlangsung dengan interaksi aktif antara peserta dan narasumber, di mana berbagai pertanyaan dan diskusi berkembang seputar implementasi tata ruang di tingkat kalurahan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Kalurahan Pulutan dapat lebih memahami pentingnya penataan ruang dan turut berperan dalam pembangunan yang tertata dan berkelanjutan di wilayahnya.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Kalurahan Pulutan dapat semakin berkembang dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang yang sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
#Gunungkidul #DinasPertanahandanTataRuang #DPTR #DPTRGunungkidul #KalurahanPulutan
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- JUMAT BERSIH PEMERINTAH KALURAHAN PULUTAN
- Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Program DAK Air Minum Pedesaan Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- SOSIALISASI PENATAAN RUANG OLEH DPTR KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI KALURAHAN PULUTAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 1 TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 5 TAHUN 2024