Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan

Kaur Tata Laksana 27 Maret 2025 09:54:58 WIB

Pulutan-sidasamekta- Rabu, 26 Maret 2025 – Pemerintah Kalurahan Pulutan telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap 1, 2, dan 3 kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Dalam pelaksanaannya, penyaluran BLT Dana Desa ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, dengan mekanisme pembayaran yang dilakukan setiap bulan mulai Januari atau dapat dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan. Adapun beberapa ketentuan yang telah diikuti dalam penyaluran BLT DD ini, yaitu:

  1. BLT Dana Desa diberikan kepada 12 KPM sesuai dengan daftar penerima yang telah ditetapkan.

  2. Penyaluran dana dilakukan setelah dana masuk ke rekening Kalurahan, dengan batas waktu maksimal hingga 27 Maret 2025.

  3. Pemerintah Kalurahan telah menyiapkan dokumen penyaluran sesuai prosedur yang berlaku.

  4. Jadwal penyaluran telah dilaporkan kepada Kapanewon Wonosari, yang selanjutnya akan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) bersama Pendamping Desa.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu serta meningkatkan kesejahteraan warga Kalurahan Pulutan. Pemerintah Kalurahan mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak yang telah membantu kelancaran penyaluran BLT Dana Desa ini.

#BLTDanaDesa #KalurahanPulutan #BantuanLangsungTunai

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung