Sosialisasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Kalurahan Pulutan

Kaur Tata Laksana 13 Oktober 2025 08:18:41 WIB

Pulutan, sidasamekta – 8 Oktober 2025.
Dalam rangka memberikan pemahaman dan pelindungan bagi masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan kegiatan Sosialisasi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Balai Kalurahan Pulutan, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh sekitar 30 peserta yang berasal dari unsur tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, pengurus PKK, serta masyarakat pencari kerja. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prosedur, peluang, serta pelindungan hukum bagi calon pekerja migran sebelum berangkat ke luar negeri, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Acara dibuka oleh perwakilan Disnakertrans DIY, dilanjutkan dengan pemaparan berbagai materi, antara lain:

  1. Kebijakan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri oleh Disnakertrans DIY.

  2. Peluang Kerja di Luar Negeri oleh anggota DPRD DIY ( Bp. Demas Kursiswanto, A.Md )

  3. Mekanisme Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia oleh BP3MI DIY (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).

Kegiatan berlangsung dengan antusias, peserta aktif berdiskusi dan bertanya seputar proses legal bekerja di luar negeri, perlindungan asuransi, hingga pelatihan keterampilan yang perlu disiapkan sebelum keberangkatan.

Lurah Pulutan menyampaikan apresiasi kepada Disnakertrans DIY atas terselenggaranya kegiatan ini. “Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi warga kami agar lebih siap dan terlindungi ketika bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Pulutan dan sekitarnya dapat memperoleh informasi yang tepat serta memahami pentingnya prosedur resmi dalam penempatan kerja luar negeri, sehingga dapat meminimalkan risiko terjadinya penempatan non-prosedural.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

KALURAHAN PULUTAN

SELAMAT DATANG DI WEBSITE KALURAHAN PULUTAN --- SUGENG RAWUH WONTEN ING WEBSITE KALURAHAN PULUTAN