Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahunan Bada
Kaur Tata Laksana 10 Februari 2026 09:34:23 WIB
Kamis, 5 Februari 2026. Pemerintah Kalurahan Pulutan melaksanakan Musyawarah Kalurahan dalam rangka Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ ) Tahunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) "Maju Mandiri Pulutan" Tahun Buku 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMDesa kepada masyarakat.
Muskal tersebut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul, Panewu Wonosari, Lurah Pulutan beserta pamong kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), pengurus BUMDesa “Maju Mandiri Pulutan”, perwakilan lembaga kalurahan, serta tokoh masyarakat.
Dalam musyawarah, Direktur BUMDesa “Maju Mandiri Pulutan” menyampaikan laporan kinerja dan laporan keuangan selama Tahun Buku 2025, yang mencakup perkembangan unit usaha, capaian pendapatan, penggunaan anggaran, serta kendala dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan usaha desa.
Dinas DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Muskal LPJ BUMDesa yang berjalan secara terbuka dan partisipatif. Ia menegaskan bahwa BUMDesa merupakan salah satu pilar penting dalam penguatan ekonomi kalurahan, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Panewu Wonosari dalam sambutannya berharap BUMDesa “Maju Mandiri Pulutan” dapat terus meningkatkan kinerja dan inovasi usaha, serta mampu memanfaatkan potensi lokal yang ada di Kalurahan Pulutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bamuskal Pulutan selaku pimpinan musyawarah menyampaikan hasil pembahasan serta memberikan catatan dan rekomendasi terhadap laporan pertanggungjawaban yang disampaikan. Setelah melalui proses musyawarah
Disampaikan pula bahwa dari hasil pengelolaan usaha BUMDesa selama Tahun 2025, BUMDesa “Maju Mandiri Pulutan” telah memberikan kontribusi pendapatan kepada Kalurahan Pulutan sebesar Rp109.606.663. Pendapatan tersebut menjadi bagian dari pendapatan kalurahan dan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahunan Bada
- PAMONG KALURAHAN PULUTAN
- Rapat Koordinasi Pemerintah Kalurahan dan Pengukuhan Lembaga LPMKal, LPMP, RT, dan RW Periode 2026–2
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHA
- Pemerintah Kalurahan Pulutan Laksanakan Apel Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025
- Penempelan Stiker Keluarga Miskin/Pra Sejahtera di Kalurahan Pulutan
- GERMAS ( Gerakan Masyarakat Hidup Sehat )



















