RAKOR KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DESA PULUTAN KECAMATAN WONOSARI
09 April 2018 12:22:57 WIB
SIDA SAMEKTA- Pada hari ini Senin 9 April 2018 Melaksanakan Rakor Perangkat Desa, Kepala Desa Dan Babinkamtibmas;
Kepala Desa Pulutan Tri Untaro Dalam Sambutannya mengucapkan banyak terimaksih atas kerjasama dari semua pihak karena beliau mengungkapkan tepat tanggal 10 April Besok tepat 5 tahun beliau dilantik menjadi Kepala Desa, adapun harapan beliau untuk kedepan agar meningkatkan kinerja baik di bidang pembangunan maupun administrasi karena sedemikian banyak regulasi-regulasi yang ada yang harus di pelajari dan di terapkan dalam menentukan kebijakan yang ada di desa.
Sekretaris Desa Heri Kurniawan, S.IP mengungkapkan perlunnya menyiapkan APBDesa Perubahan karena untuk Program Padat Karya Tunai (PKT) perlu adannya Musdes untuk menentukan kriteria pekerja dalam program PKT ini, beliau juga mengungkapkan banyaknnya aturan-aturan baru beliau berharap kerjasama dari semua perangkat Desa untuk selalu berkoordinasi untuk kesuksessan suatu program tersebut
Kasi Pemerintahan Wahyu Sungkana mengungkapkan bahwa pembagian Penarikan Pajak Bumi Dan Bangunan sudah di jadwalkan oleh Pemerintah Desa;
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelepasan Purna Tugas Jagabaya Kalurahan Pulutan
- Apel Peringatan Hari Jadi DIY ke-271 di Kalurahan Pulutan
- Polsek Wonosari Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kalurahan Pulutan
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
- Pemasangan Banner LPJ APBKAL tahun anggaran 2025 dan program APBKAL tahun anggaran 2026
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahunan Bada















