Penarikan Pajak Bumi Dan Bangunan

25 April 2018 11:23:16 WIB

Sida - Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya. 

Hari ini Rabu (25/04/2018) Penarikan PBB dilakukan di Padukuhan Praon oleh pemerintah desa pulutan antusias warga praon untuk membayar PBB cukup tinggi terlihat sampai Pukul 11.15 ini sudah 90% warga masyarakat yang sudah membayar.

Dukuh Praon Rudi Hartono mengungkapkan bahwa untuk warga padukuhan praon sendiri cukup tertip dalam hal pembayaran PBB, untuk target hari ini bisa lunas 100%.

Perlu diketahui Desa Pulutan adalah desa yang selalu lunas pajak PBB setiap tahunnya.  Dan seperti biasa tahun ini desa pulutan menargetkan bisa lunas 100% untuk dapat meraih penghargaan yaitu lunas dengan predikat 10 besar terbaik tingkat Kabupaten.  

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • pemdespulutan
    walaikumsalam. amin...baca selengkapnya
    16 November 2017 08:38:18 WIB
  • Heri
    Maju desaku...baca selengkapnya
    09 November 2017 04:01:13 WIB
  • Heri
    Maju desaku...baca selengkapnya
    09 November 2017 04:00:27 WIB
  • vdOJGoyYEWinMoflW
    GycBhR gdcoggcqfamv, [url=http://ieiocvzumugc.com...baca selengkapnya
    13 Oktober 2017 17:13:28 WIB
  • rusdiyanto
    Ass,semoga desa pulutan makmur dan damai,saya warg...baca selengkapnya
    02 Oktober 2017 14:33:39 WIB
  • Aninibiow
    http://fjdhgksf76w444.com hi everyone...baca selengkapnya
    26 September 2017 23:12:59 WIB
Galeri Foto
KALURAHAN PULUTAN
SELAMAT DATANG DI WEBSITE KALURAHAN PULUTAN --- SUGENG RAWUH WONTEN ING WEBSITE KALURAHAN PULUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial