PEMBINAAN RT DAN RW
19 Desember 2018 12:14:33 WIB
SIDA SAMEKTA - Kegiatan Pembinaan Ketua RT dan Ketua RW Se-Desa Pulutan Kecamatan Wonosari bertempat di Balai Desa Pulutan pada hari Rabu 19 Desember 2018 Jam 08.30 WIB sampai dengan selesai yang dihadiri oleh 47 Ketua RT Dan 9 RW se Desa Pulutan, Pemerintah Desa Pulutan, dan Narasumber dari Kecamatan Wonosari.
Kepala Desa Pulutan ‘Tri Untaro’ dalam sambutannya kegiatan pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja dari fungsi sebagai RT dan RW karena menjadi RT dan RW tidak hanya pelayan masyarakat tetapi bisa menjadi penyambung aspirasi dari masyarakat.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Wonosari Bp Wijayadi, S.Sos mengemukakan bahwa Keberadaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) memiliki peran yang sangat strategis, utamanya sebagai mitra Desa dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Peran penting Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dapat dirasakan ketika kesuksesan kegiatan yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkat partisipasi warga masyarakat melalui kerjasama dengan perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) merupakan wadah untuk memberdayakan masyarakat sehingga eksistensi lembaga ini perlu terus dibina, diperkuat dan diberdayakan secara berkesinambungan (suistainable).
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelepasan Purna Tugas Jagabaya Kalurahan Pulutan
- Apel Peringatan Hari Jadi DIY ke-271 di Kalurahan Pulutan
- Polsek Wonosari Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kalurahan Pulutan
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
- Pemasangan Banner LPJ APBKAL tahun anggaran 2025 dan program APBKAL tahun anggaran 2026
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahunan Bada














