LPPD Desa

05 Maret 2019 10:40:53 WIB

Penyusunan LPPD Desa Pulutan Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul  tahun 2018 ini dengan berpedoman kepada Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 46  tahun 2017 tentang Laporan Kepala Desa. Laporan Kepala Desa adalah proses kegiatan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat. Meliputi Program Kerja Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Program Kerja Pelaksanaan Pembangunan, Program Kerja Pembinaan Kemasyarakatan, Program Kerja Pemberdayaan Masyarakat, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa  dan Keberhasilan yang di capai.

Dokumen Lampiran : LPPD Desa


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • pemdespulutan
    walaikumsalam. amin...baca selengkapnya
    16 November 2017 08:38:18 WIB
  • Heri
    Maju desaku...baca selengkapnya
    09 November 2017 04:01:13 WIB
  • Heri
    Maju desaku...baca selengkapnya
    09 November 2017 04:00:27 WIB
  • vdOJGoyYEWinMoflW
    GycBhR gdcoggcqfamv, [url=http://ieiocvzumugc.com...baca selengkapnya
    13 Oktober 2017 17:13:28 WIB
  • rusdiyanto
    Ass,semoga desa pulutan makmur dan damai,saya warg...baca selengkapnya
    02 Oktober 2017 14:33:39 WIB
  • Aninibiow
    http://fjdhgksf76w444.com hi everyone...baca selengkapnya
    26 September 2017 23:12:59 WIB
Galeri Foto
KALURAHAN PULUTAN
SELAMAT DATANG DI WEBSITE KALURAHAN PULUTAN --- SUGENG RAWUH WONTEN ING WEBSITE KALURAHAN PULUTAN
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial