APBDESA 2019
05 Maret 2019 10:47:50 WIB
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan. Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD_ menetapkan APBDesa setiap tahun dengan Peraturan Desa..
Dokumen Lampiran : APBDESA 2019
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RPJM DESA PULUTAN
- Pelaku UMKM Kalurahan Pulutan Ikuti Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Bersih Desa Kalurahan Pulutan
- UPACARA ADAT KENDURI BERSIH DESA KALURAHAN PULUTAN TAHUN 2025
- PENGUMUMAN LIBUR IDUL ADHA 1446 HIJRIAH
- SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA
- PERTEMUAN PAGUYUBAN PAMONG KALURAHAN