laporan akhir masa jabatan kepala desa
05 Maret 2019 13:42:38 WIB
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kepala Desa disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa merupakan proses kegiatan pelaporan Kepala Desa kepada rakyat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi, meliputi keterangan seluruh proses pelaksanaan peraturan-peraturan desa termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dalam satu periode jabatan Kepala Desa
Dokumen Lampiran : laporan akhir masa jabatan kepala desa
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- RPJM DESA PULUTAN
- Pelaku UMKM Kalurahan Pulutan Ikuti Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Pagelaran Wayang Kulit Meriahkan Bersih Desa Kalurahan Pulutan
- UPACARA ADAT KENDURI BERSIH DESA KALURAHAN PULUTAN TAHUN 2025
- PENGUMUMAN LIBUR IDUL ADHA 1446 HIJRIAH
- SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA
- PERTEMUAN PAGUYUBAN PAMONG KALURAHAN