laporan akhir masa jabatan kepala desa
05 Maret 2019 13:42:38 WIB
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kepala Desa disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa merupakan proses kegiatan pelaporan Kepala Desa kepada rakyat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi, meliputi keterangan seluruh proses pelaksanaan peraturan-peraturan desa termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dalam satu periode jabatan Kepala Desa
Dokumen Lampiran : laporan akhir masa jabatan kepala desa
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SOP Pengelolaan Website dan Media Sosial
- Program Perpustakaan & SD Kanisius: Latihan Karawitan dan Literasi Setiap Kamis Sore
- Tim RKP Kalurahan Gelar Rapat Penyusunan Draft RKP Kalurahan
- Jadwal Layanan Informasi
- Alur Layanan Informasi
- Daftar Informasi Publik (DIP) Kalurahan Pulutan
- DASAR HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK