laporan akhir masa jabatan kepala desa
05 Maret 2019 13:42:38 WIB
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kepala Desa disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa merupakan proses kegiatan pelaporan Kepala Desa kepada rakyat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi, meliputi keterangan seluruh proses pelaksanaan peraturan-peraturan desa termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dalam satu periode jabatan Kepala Desa
Dokumen Lampiran : laporan akhir masa jabatan kepala desa
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
- Pemasangan Banner LPJ APBKAL tahun anggaran 2025 dan program APBKAL tahun anggaran 2026
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahunan Bada
- PAMONG KALURAHAN PULUTAN
- Rapat Koordinasi Pemerintah Kalurahan dan Pengukuhan Lembaga LPMKal, LPMP, RT, dan RW Periode 2026–2
- Pemerintah Kalurahan Pulutan Laksanakan Apel Peringatan Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025














