Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa.
26 Maret 2019 16:43:58 WIB
Sidasamekta - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo mengungkapkan pentingnya Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Hal itu disampaikan dalam Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Dana Desa menuju Desa Maju dan Mandiri di Yogyakarta Expo Center (JEC) , Selasa (26/03/2019).
Hadi mengungkapkan , peningkatan Aparatur Pemerintah Desa sangat penting karena melihat sisi dari letak geografis maupun di lihat dari Sumber Daya alam wilayah masing-masing desa berbeda.
Total anggaran dana desa sebesar Rp 257 triliun selama 5 tahun tak pernah mengalami penurunan setiap tahunnya. Rinciannya, Rp 20,67 triliun di tahun 2015, Rp 46,98 trilliun di tahun 2016, Rp 60 triliun untuk tahun 2017 dan 2018, dan Rp 70 triliun di tahun 2019. Tahun 2019 fokus perhatian pada pengembanganan Sumber Daya Manusia Indonesia termasuk aparatur pemerintahan desa di dalamnya. (Rls)
Sumber : https://www.bengkulutoday.com/index.php/pentingnya-peningkatan-kapasitas-aparatur-desa-dalam-pengelolaan-keuangan-desa
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- JUMAT BERSIH PEMERINTAH KALURAHAN PULUTAN
- Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Program DAK Air Minum Pedesaan Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- SOSIALISASI PENATAAN RUANG OLEH DPTR KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI KALURAHAN PULUTAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 1 TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 5 TAHUN 2024