Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa.
26 Maret 2019 16:43:58 WIB
Sidasamekta - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo mengungkapkan pentingnya Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Hal itu disampaikan dalam Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Dana Desa menuju Desa Maju dan Mandiri di Yogyakarta Expo Center (JEC) , Selasa (26/03/2019).
Hadi mengungkapkan , peningkatan Aparatur Pemerintah Desa sangat penting karena melihat sisi dari letak geografis maupun di lihat dari Sumber Daya alam wilayah masing-masing desa berbeda.
Total anggaran dana desa sebesar Rp 257 triliun selama 5 tahun tak pernah mengalami penurunan setiap tahunnya. Rinciannya, Rp 20,67 triliun di tahun 2015, Rp 46,98 trilliun di tahun 2016, Rp 60 triliun untuk tahun 2017 dan 2018, dan Rp 70 triliun di tahun 2019. Tahun 2019 fokus perhatian pada pengembanganan Sumber Daya Manusia Indonesia termasuk aparatur pemerintahan desa di dalamnya. (Rls)
Sumber : https://www.bengkulutoday.com/index.php/pentingnya-peningkatan-kapasitas-aparatur-desa-dalam-pengelolaan-keuangan-desa
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelepasan Purna Tugas Jagabaya Kalurahan Pulutan
- Apel Peringatan Hari Jadi DIY ke-271 di Kalurahan Pulutan
- Polsek Wonosari Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kalurahan Pulutan
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
- Pemasangan Banner LPJ APBKAL tahun anggaran 2025 dan program APBKAL tahun anggaran 2026
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahunan Bada














