Uji Fungsi Program PAMSIMAS III di Desa Pulutan
31 Oktober 2019 18:53:32 WIB
Uji fungsi Program Pengelolaan air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas III) di Desa Pulutan Kecamatan Wonosari Kabupaten Gunungkidul pada Kamis 31 Oktober 2019. uji fungsi dilakukan untuk mengecek apakah sarana prasarana air minum dan sanitasi yang telah dibangun bisa berfungsi dengan baik atau tidak.
Program Pamsimas memiliki empat tujuan. Pertama, meningkatkan praktik hidup bersih dan sehat di masyarakat. Kedua, meningkatkan jumlah masyarakat yang memiliki akses air minum dan sanitasi yang berkelanjutan. Ketiga, meningkatkan kapasitas masyarakat dan kelembagaan lokal dalam penyelenggaraan layanan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat. Keempat, meningkatkan efektivitas dan kesinambungan jangka panjang pembangunan sarana dan prasarana air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.
Dalam kegiatan Uji Fungsi Pekerjaan Program Pengelolaan air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat ( Pamsimas ) III 2019 Desa Pulutan yang langsung di datangi oleh Bapak Koordinator dari PAMSIMAS Kab. Gunungkidul dan Fasilitator Senior dari PAMSIMAS Kab. Gunungkidul. Pada Kegiatan Uji Fungsi Pekerjaan Program PAMSIMAS III Desa Pulutan yang langsung di dampingi oleh Ketua KKM Desa Pulutan dan Ketua SATLAK Desa Pulutan.
Dari hasil uji fungsi ditemukan bahwa seluruh sarana prasarana air minum dan sanitasi yang telah dibangun bisa berfungsi dengan baik. Air bisa dengan lancar mengalir dari sumber mata air ke bak lalu ke rumah-rumah warga.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelepasan Purna Tugas Jagabaya Kalurahan Pulutan
- Apel Peringatan Hari Jadi DIY ke-271 di Kalurahan Pulutan
- Polsek Wonosari Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kalurahan Pulutan
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
- Pemasangan Banner LPJ APBKAL tahun anggaran 2025 dan program APBKAL tahun anggaran 2026
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahunan Bada

















