Pengukuhan LPMD di Desa Pulutan
20 Januari 2020 13:18:15 WIB
Sidasamekta ,Jum’at 17/01/2020 Pengukuhan LPMD di Desa Pulutan yang di hadiri Kepala Desa Pulutan, Beserta Perangkat Desa Pulutan ,Ketua Bpd Dan Babinkamtipmas,juga seluruh anggota LPMD atau tokoh Masyarakat pemgemban mandat sebagai anggota LPMD yang di ajukan tiap tiap Unsur Masyarakat di setiap padukuhan .LPMD mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.LPMD juga mempunyai tugas dan fungsi ;
Tugas :
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarkat; dan
- melaksanakan dan mengendalikan pembangunan desa.
Fungsi :
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong
Menurut Kepala Desa Pulutan Rusmiyanto, S.IP, LPMD adalah sebuah lembaga yang sanggup berjuang untuk masyarakat,sesuai dengan kapasitas LPMD serta sesusi Tugas dan Fungsinya, karena LPMD dilengkapi dengan struktural yang sesui dengan kelembagaannya dari ketua,sekretaris ,bendahara dan seksi-seksi, meskipun demikian Pemerintah Desa Berharap supaya LPMD ini bukan hanya sebatas lembaga Tambahan,yang biasanya hanya sebuah struktural yang terpampang namun tidak tedapat gerakan yang sesui dengan lembaganya”pungkasnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PERKAL NO. 2 TAHUN 2025 TTG LPJ APBKAL T.A 2025
- Pelepasan Purna Tugas Jagabaya Kalurahan Pulutan
- Apel Peringatan Hari Jadi DIY ke-271 di Kalurahan Pulutan
- Polsek Wonosari Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Kalurahan Pulutan
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN
- Pemasangan Banner LPJ APBKAL tahun anggaran 2025 dan program APBKAL tahun anggaran 2026
Komentar Terkini
-
pemdespulutan
walaikumsalam. amin...baca selengkapnya
16 November 2017 08:38:18 WIB -
Heri
Maju desaku...baca selengkapnya
09 November 2017 04:01:13 WIB -
Heri
Maju desaku...baca selengkapnya
09 November 2017 04:00:27 WIB -
vdOJGoyYEWinMoflW
GycBhR gdcoggcqfamv, [url=http://ieiocvzumugc.com...baca selengkapnya
13 Oktober 2017 17:13:28 WIB -
rusdiyanto
Ass,semoga desa pulutan makmur dan damai,saya warg...baca selengkapnya
02 Oktober 2017 14:33:39 WIB -
Aninibiow
http://fjdhgksf76w444.com hi everyone...baca selengkapnya
26 September 2017 23:12:59 WIB
KALURAHAN PULUTAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












