Pengukuhan LPMD di Desa Pulutan
20 Januari 2020 13:18:15 WIB
Sidasamekta ,Jum’at 17/01/2020 Pengukuhan LPMD di Desa Pulutan yang di hadiri Kepala Desa Pulutan, Beserta Perangkat Desa Pulutan ,Ketua Bpd Dan Babinkamtipmas,juga seluruh anggota LPMD atau tokoh Masyarakat pemgemban mandat sebagai anggota LPMD yang di ajukan tiap tiap Unsur Masyarakat di setiap padukuhan .LPMD mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.LPMD juga mempunyai tugas dan fungsi ;
Tugas :
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarkat; dan
- melaksanakan dan mengendalikan pembangunan desa.
Fungsi :
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong
Menurut Kepala Desa Pulutan Rusmiyanto, S.IP, LPMD adalah sebuah lembaga yang sanggup berjuang untuk masyarakat,sesuai dengan kapasitas LPMD serta sesusi Tugas dan Fungsinya, karena LPMD dilengkapi dengan struktural yang sesui dengan kelembagaannya dari ketua,sekretaris ,bendahara dan seksi-seksi, meskipun demikian Pemerintah Desa Berharap supaya LPMD ini bukan hanya sebatas lembaga Tambahan,yang biasanya hanya sebuah struktural yang terpampang namun tidak tedapat gerakan yang sesui dengan lembaganya”pungkasnya.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- JUMAT BERSIH PEMERINTAH KALURAHAN PULUTAN
- Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Program DAK Air Minum Pedesaan Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- SOSIALISASI PENATAAN RUANG OLEH DPTR KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI KALURAHAN PULUTAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 1 TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 5 TAHUN 2024