Sidang Raperdes Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa TA 2019

pulutan 28 Januari 2020 23:48:05 WIB

Sidasamekta - Pemerintah Desa bersama BPD mengadakan sidang Raperdes tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa TA 2019 yang dilaksanakan selasa ( 28/01/2020 ) jam 13.00 WIB bertempat di Balai Desa Pulutan. Dalam sidang tersebut dihadiri oleh Kades, Perangkat Desa sejumlah 17 orang dan BPD hadir 7 orang.

Sidang diawali dengan pembukaan oleh Bapak Heri Kurniawan, S.IP selaku Sekdes dan dilanjutkan sambutan oleh Bapak Rusmiyanto, S.IP selaku Kades. Dalam sambutannya, Bapak Kades memaparkan isi singkat dari Raperdes tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa TA 2019 sebagai berikut :

Pendapatan TA 2019 = Rp 1.905.973.450,00

Realisasi Pendapatan TA 2019 = Rp 1.924.043.301,00

Dari pendapatan terdapat kelebihan dari PAD sejumlah Rp 16.457.325,00 dan dari pendapatan lain-lain sejumlah Rp 1.612.526,00 sehingga terdapat total kelebihan pendapatan Rp 18.069.851,00.

Belanja TA 2019 = Rp 1.892.667.351,00

Realisasi belanja TA 2019 = Rp 1.825.325.490,00

Anggaran belanja yang tidak bisa terserap sejumlah Rp 67.341.861,00 terdiri dari :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa = Rp 29.301.311,00
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa = Rp 4.974.000,00
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan = Rp 20.630.450,00
  4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat = Rp 9.386.500,00

Kemudian ada silpa TA 2018 yang digunakan untuk menutup defisit anggaran belanjaTA 2019 dan melanjutkan belanja tahun 2018 yang belum terserap sebesar Rp 86.693.901,00. Serta adanya pembiayaan untuk penyertaan modal ke BUMDesa TA 2019 yg tidak bisa terserap sebesar Rp 100.000.000,00.

Sehingga dari perhitungan jumlah tersebut diperoleh silpa TA 2019 sejumlah Rp 185.411.712,00.

Setelah secara singkat pemaparan raperdes oleh Bapak Kades dilanjutkan tanggapan oleh BPD Desa Pulutan yang dipimpin oleh Bapak Suyatna, S.IP selaku Ketua BPD Desa Pulutan. Ada beberapa tanggapan diantaranya oleh Bapak Sukaryono, Bapak HB. Suprapto, Bapak Mugiyana, Bapak Isnu Windarta, dan terakhir Bapak Suyatna, S.IP. Dari tanggapan - tanggapan BPD langsung diberikan penjelasan oleh Pemerintah Desa dan dari hasil penjelasan tersebut BPD dapat menerima Raperdes tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa TA 2019 untuk ditetapkan menjadi Perdes No 1 Tahun 2020  tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa TA 2019 pada tanggal 28 Januari 2020.

Komentar atas Sidang Raperdes Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa TA 2019

Setia Jaya Las 29 Januari 2020 00:11:44 WIB
Di harapkan masyarakat ikut aktif berperan dalam kegiatan desa

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung