Gumbregan, bentuk syukur untuk ternak
INEKA LINTANG 03 Maret 2017 17:44:17 WIB
Tradisi gumbregan ini terutama masih dilaksanakan secara rutin oleh masyarakat di Desa Pulutan. Tujuannya adalah menyampaikan rasa syukur atas rejeki dan ucapan terima kasih kepada ternak yang telah membantu petani memperoleh rejeki tersebut. Jadi, Gumbregan adalah tradisi yang melambangkan betapa dekat masyarakat petani dengan hewan ternak mereka.
Ternak bagi masyarakat petani bukanlah hewan biasa. Dia memperoleh tempat yang istimewa karena peran sertanya dalam mencari rejeki. Ternak membantu petani mengolah sawah. Kotorannya menjadi pupuk yang menyuburkan. Ternak, secara ekonomi juga adalah bentuk lain dari tabungan. Petani mencari rumput setiap hari dengan harapan ternaknya semakin besar dan mahal ketika dijual. Dari sanalah, kecintaan petani pada ternak terbangun seiring waktu.
Tidak mengherankan jika kemudian Gumbregan diselenggarakan sebagai tanda cinta petani kepada ternaknya. Sajian dalam tradisi Gumbregan adalah makanan tradisional yang berasal dari hasil bumi seperti ketela, kimpul, nasi kupat, kolak pisang, jadah, dan trembili. Ada juga among–among, yaitu nasi putih dibungkus daun pisang yang dibuat lancip/ atau disebut juga tumpeng, ukurannya kecil dan diberi lauk pauk, gudangan dan sayur, lauk pauk pelengkap.
Gumbregan diawali dengan doa bersama di teras milik tuan rumah. Sajian makanan tradisional disuguhkan dan doa diselenggarakan. Begitu doa selesai diucapkan, hadirin yang terdiri dari anak-anak, serempak menjawab sorakiyunnnn. Semacam pengaminan atas doa yang disampaikan tadi.
Dokumen Lampiran : Gumbregan, bentuk syukur untuk ternak
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PENGUMUMAN
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 1, 2, dan 3 Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- JUMAT BERSIH PEMERINTAH KALURAHAN PULUTAN
- Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Program DAK Air Minum Pedesaan Tahun 2025 di Kalurahan Pulutan
- SOSIALISASI PENATAAN RUANG OLEH DPTR KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI KALURAHAN PULUTAN
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 1 TAHUN 2025
- PERATURAN KALURAHAN PULUTAN NOMOR 5 TAHUN 2024