Peraturan Desa
-
RKP Desa 2019
05 Maret 2019 10:36:56 WIBPemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota. ..selengkapnya
-
LKPPD TAHUN 2017
-
LPPD tahun 2017
-
IPPD
-
INFORMASI PEMERINTAH DESA
-
PERDES APBDES 2018
-
PERDES PERUBAHAN APBDESA
-
PERDES RKPDESA TAHUN 2017
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- GERMAS ( Gerakan Masyarakat Hidup Sehat )
- Linmas Kalurahan Pulutan Laksanakan Apel Siaga Pengamanan GERMAS
- Sarasehan RT, RW, dan LPMP: Pemerintah Kalurahan Pulutan Perkuat Komunikasi dan Koordinasi Lembaga
- Pelatihan Pemakaian Busana Jawa Gagrak Yogyakarta dan Wiru Jarik di Kalurahan Pulutan
- Pelatihan dan Pembinaan Kelompok SPP/UEP Kalurahan Pulutan: Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat
- Pengajian Instansi, Lembaga dan Kalurahan Sekapanewon Wonosari Putaran ke-84
- Pembinaan Kebugaran Instansi: Pamong Kalurahan Pulutan Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Berkala














